get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Histeris Pecah di Teheran: Lautan Manusia Ratapi Kepergian Ayatollah Ali Khamenei

Nekat Hubungan Intim Suami Istri Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Sanksinya Full Serius

Minggu, 01 Maret 2026 | 14:15 WIB
header img
Hubungan intim suami istri di siang hari saat menjalankan puasa Ramadhan 2026 seperti saat ini adalah pelanggaran serius. Foto: Freepik

Bagaimana Jika Istri Dipaksa?

Hukum Islam memberikan keringanan bagi istri yang dipaksa dan tidak berdaya untuk mencegah suaminya. Dalam kondisi terpaksa (pemaksaan total), sang istri tidak dikenakan kewajiban membayar kaffarah maupun mengqadha puasa, karena ia dianggap tidak melakukan perbuatan tersebut atas kehendaknya sendiri.

Bagi mereka yang berjimak karena mengaku tidak tahu hukumnya (jahil), para ulama berbeda pendapat. Namun, pandangan yang lebih berhati-hati (ihtiyat) adalah tetap mewajibkan kaffarah. Hal ini dikarenakan adanya unsur kelalaian dalam belajar atau bertanya mengenai hal-hal yang dilarang saat berpuasa.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut