get app
inews
Aa Read Next : 3 Artis Indonesia Aibnya Dibongkar Orang Terdekat, Nomor 1 Oleh Ibu Kandungnya

PL di Indramayu Tewas Oleh Selingkuhannya di Kamar Kos, Keduanya Sempat Hubungan Diluar Nikah

Rabu, 08 September 2021 | 19:24 WIB
header img
Pelaku saat diringkus polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021) Foto : Istimewa

INDRAMAYU, iNews.id  - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan tewas terbungkus selimut di kamar kosnya di Kabupaten Indramayu.

KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan dan kini sudah diamankan polisi.

Sebelumnya, pelaku tega membunuh R (24) yang merupakan tetangga sekaligus seorang pemandu lagu (PL) di kamar kos korban di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, hubungan dari pelaku dan korban ini diketahui merupakan kenalan dekat.

Keduanya diduga merupakan pasangan selingkuhan.

"Korban dan pelaku ini saling kenal, keduanya bahkan sudah terjadi hubungan yang tidak seharusnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

Dari keterangan pelaku, disampaikan AKBP M Lukman Syarif, pada saat kejadian, keduanya diketahui habis melakukan hubungan diluar nikah di dalam kamar kos tersebut.

Namun, pada saat itu, korban tiba-tiba berkata kasar kepada pelaku sehingga membuat KSN sakit hati.

Pelaku pun langsung menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik hingga membuat tulang rawan gondok korban patah dan akhirnya tewas kehabisan napas.

Saat ditemukan, jasad wanita berusia 24 tahun tersebut dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil perhiasan, uang tunai, dan hp serta sepeda motor milik korban. Pelaku pun berhasil kita amankan kurang dari 24 jam di wilayah Cijambe Subang," ujar dia.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut