KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Sakit hati diputus pacar seorang pemuda asal Cirebon lakukan perbuatan tak senonoh nekat mencabuli pacarnya sendiri.
Sanafi, pemuda asal Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon nekat mencabuli pacarnya, RR.
Karena ulahnya, Sanafi ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon, Jumat (15/7/2022) siang.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, saat akan melakukan aksi pencabulan pelaku Sanafi mengancam menyebarkan foto dan video syur korban ke media sosial jika RR tak menuruti kemauannya.
"Takut aibnya terbongkar, korban RR pun menuruti nafsu bejat pelaku Sanafi. Setelah dicabuli, korban mengadu ke orang tuanya. Akhirnya korban dan orang tuanya melapor ke Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Cirebon, Jumat (15/7/2022).
Setelah menerima laporan, ujar Kombes Pol Arief Budiman, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penyelidikan, memeriksa korban dan saksi-saksi. Kemudian, penyidik menangkap pelaku Sanafi.
Editor : Miftahudin