177 Paket Sabu Diamankan Polisi di Jantung Kota Cirebon
CIREBON, iNewsCirebon.id – Peredaran narkotika di wilayah perkotaan kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti ratusan paket yang disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna putih.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pria berinisial A diamankan petugas di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, setelah sebelumnya menjadi target penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, mengatakan pengungkapan bermula dari pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan hingga ratusan paket sabu yang disimpan rapi dalam berbagai kemasan.
“Barang bukti sabu dikemas menggunakan plastik klip bening, lakban warna-warni, hingga bungkus permen. Seluruhnya disimpan dalam tas dan wadah pribadi milik terduga pelaku,” ujar AKP Shindi.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 177 paket sabu dengan berat bruto mencapai 152 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang pendukung berupa timbangan digital, plastik klip kosong, lakban aneka warna, dompet, beberapa wadah penyimpanan, serta satu tas ransel putih yang digunakan pelaku.
AKP Shindi menegaskan, jumlah dan pola pengemasan barang bukti mengindikasikan sabu tersebut bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan diduga kuat akan diedarkan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Satres Narkoba Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda, sehingga upaya penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan resmi kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.
Editor : Rebecca