get app
inews
Aa Text
Read Next : Warganet Ancam Boikot Jakarta Fashion Week 2026 Gegara Azizah Salsha Tampil

Viral! Oknum Dosen UIM Makassar Diduga Ludahi Kasir Swalayan Gegera Ditegur Serobot Antrean

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:56 WIB
header img
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meludahi kasir perempuan di sebuah swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Foto: TikTok

JAKARTA, iNewsCirebon.id — Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meludahi kasir perempuan di sebuah swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. 

Aksi tersebut menuai kecaman publik karena dinilai arogan dan tidak pantas.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi karena pria tersebut tidak terima ditegur oleh kasir saat kedapatan menyerobot antrean pembayaran. 

Dalam rekaman video, pria tersebut tampak emosi dan memarahi kasir sebelum akhirnya meludahinya. Pria itu terlihat mengenakan kaos hitam.

Insiden tersebut diketahui terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, pada Rabu (24/12/2025).

Belakangan terungkap bahwa pria dalam video tersebut diduga merupakan seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS. Informasi itu dibenarkan oleh Sekretaris UIM Makassar, Muammar, pada Jumat (26/12/2025).

“Iya, yang bersangkutan memang dosen di Fakultas Pertanian,” ujar Muammar.

Namun demikian, pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut karena AS masih akan dimintai klarifikasi. Ia memastikan bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai mekanisme internal kampus.

“Nanti kami akan menyampaikan rilis resmi setelah yang bersangkutan disidangkan. Pasti akan disidangkan,” jelasnya.

Muammar menilai tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan berpotensi mencoreng nama baik institusi. Oleh karena itu, kampus berkomitmen menjatuhkan sanksi akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Perilaku seperti di video itu jelas tidak pantas dan tidak manusiawi. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan kampus,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa AS merupakan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian UIM Makassar, bukan dosen yayasan.

“Statusnya dosen negeri yang diperbantukan di kampus. Jadi prosedurnya akan kami bahas lebih lanjut,” tutup Muammar.

Sementara itu, kasir perempuan berinisial N (21) telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan AS ke Polsek Tamalanrea. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala.

Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penghinaan.

“Laporan mengarah pada dugaan penghinaan, itu pasal yang paling mendekati,” pungkasnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut