Viral! Seorang Pria Berjaket Ojol Tembak Pedagang Emas di Paris Van Java Bandung
Korban kemudian mengejar pelaku dan berhasil menghentikannya di depan Asrama Polisi Sukajadi. Di lokasi tersebut terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan airsoft gun dan menembakkan senjata tersebut ke arah korban.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera memberikan pertolongan kepada korban serta mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa pelaku bukanlah pengemudi ojek online, meskipun mengenakan atribut ojol. Jaket tersebut diketahui dibeli pelaku secara daring dengan tujuan mengelabui korban.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku menjual sebuah liontin yang diklaim sebagai emas seberat 7 gram dengan harga Rp5 juta.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain liontin emas palsu, satu pucuk airsoft gun, jaket ojek online, serta satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, tersangka HJ dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa izin.
Editor : Rebecca