get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengusaha Home Industri Pakan Udang dan Warga Dimediasi, Sepakat Cari Solusi Atasi Bau Menyengat

DPRD Rekomendasikan Penutupan Usaha Pengolahan Pakan Udang di Desa Grogol Cirebon karena Tak Berizin

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:15 WIB
header img
Rombongan Komis III DPRD Kabupaten Cirebon tegas rekomendasikan tutup sementara pengolahan pakan udang di desa grogol, kecamatan Gunung Jati. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id DPRD Kabupaten Cirebon melalui Komisi III secara tegas merekomendasikan kepada dinas terkait untuk menutup usaha pengolahan ikan menjadi pakan udang di Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, setelah diketahui bahwa kegiatan home industri milik pengusaha berinisial SN tersebut belum mengantongi izin resmi. Usaha itu juga memicu keluhan warga karena menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas di tiga desa, yakni Grogol, Wanakaya, dan Kali Sapu.

Rekomendasi itu disampaikan saat Komisi III bersama unsur Muspika Kecamatan Gunung Jati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, kepala desa Grogol dan Kali Sapu, serta perwakilan warga melakukan tampung aspirasi. 

 

DPRD Minta DLH dan Satpol PP Bertindak Tegas

 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana , menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengolahan yang memiliki dampak lingkungan wajib memiliki izin lengkap. Karena belum berizin, pihaknya meminta dinas terkait segera mengambil tindakan.

 “Kami rekomendasikan kepada DLH dan Satpol PP untuk menutup kegiatan ini jika kegiatan pengolahan masih berlanjut. Semua usaha seperti ini harus berizin, sementara yang satu ini belum memiliki izin sama sekali,” ujarnya.

Anton juga meminta masyarakat tetap menjaga kondusivitas, karena pemerintah hadir untuk menangani masalah tersebut.

 

Keluhan Warga dan Potensi Dampak Sosial

 

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Dapil IV, Agus Romdoni, menegaskan bahwa pihaknya siap membina masyarakat dan menindaklanjuti seluruh keluhan yang masuk.

 “Kalau perusahaan ini tidak memiliki izin, pemerintah wajib menghentikan sementara. Namun jika nanti perizinan ditempuh, silakan lanjut. Tapi kalau masyarakat masih mengeluh meski izinnya ada, saya khawatir jadi dampak sosial. Keduanya harus dipikirkan,” tegasnya.

 

 

Ia menekankan pentingnya perusahaan untuk menempuh seluruh prosedur perizinan sesuai aturan, disertai evaluasi dampak lingkungan agar tidak merugikan warga.

 

Warga Tuntut Solusi karena Bau Menyengat

Warga dari tiga desa berharap pemerintah menindak tegas lantaran bau busuk dari kegiatan pengolahan ikan itu sudah berlangsung lama dan membuat mereka tidak nyaman, bahkan diduga memengaruhi kesehatan seperti pusing dan mual.

DLH dan Satpol PP Kabupaten Cirebon saat ini masih melakukan kajian lanjutan untuk menentukan keputusan final terkait operasional usaha tersebut.

 

 

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut