Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Tudingan SBY Dalang Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Resmi Somasi Budhius Piliang
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Pitra Romadoni Nasution Maafkan Terdakwa Agus Susanto, Namun Kasus Hukum Tetap Berlanjut

Selasa, 02 Desember 2025 | 09:45 WIB
  • author Merry
Pengacara Pitra Romadoni Nasution Maafkan Terdakwa Agus Susanto, Namun Kasus Hukum Tetap Berlanjut
Terdakwa Agus Susanto dalam persidangan kasus fitnah dan berita hoaks terhadap pengacara Pitra Romadoni Nasution, mengakui telah membuat dan menyebarkan berita hoaks. Foto: YouTube

Selain dirinya, sejumlah tokoh yang disebut ditangkap adalah Luhut Binsar Panjaitan dan Jokowi.

Lalu, Pitra Romadoni Nasution buat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri melaporkan Agus Susanto.

Polisi lalu berhasil menangkap pelaku Agus Susanto, dan menahannya.

Pelaku selanjutnya ditahan dan menjalani perssidang di PN Bondowo.

Sementara itu, pengacara Pitra Romadoni Nasution mengatakan, memafkan perbuatan terdakwa.

"Karena terdakwa mengakui perbuatannya dan bertobat, maka saya memafkannya. Tapi, proses hukum tetap berjalan," tegas Pitra Romadoni Nasution.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut