Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Tudingan SBY Dalang Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Resmi Somasi Budhius Piliang
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Pitra Romadoni Nasution Maafkan Terdakwa Agus Susanto, Namun Kasus Hukum Tetap Berlanjut

Selasa, 02 Desember 2025 | 09:45 WIB
  • author Merry
Pengacara Pitra Romadoni Nasution Maafkan Terdakwa Agus Susanto, Namun Kasus Hukum Tetap Berlanjut
Terdakwa Agus Susanto dalam persidangan kasus fitnah dan berita hoaks terhadap pengacara Pitra Romadoni Nasution, mengakui telah membuat dan menyebarkan berita hoaks. Foto: YouTube

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Terdakwa Agus Susanto dalam persidangan kasus fitnah dan berita hoaks terhadap pengacara Pitra Romadoni Nasution, mengakui telah membuat dan menyebarkan berita hoaks.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso, terdakwa Agus Susanto selain mengakui perbuatannya membuat berita hoaks di media sosial Twitter( sekarang X), juga meminta maaf kepada pengacara Pitra Romadoni Nasution.

"Saya mengakui bersalah, telah membuat dan menyebarkan berita hoaks itu yang mulia. Saya meminta maaf kepada Pak Pitra Romadoni Nasution, dan saya meminta ampun kepada Allah,"  tukas Agus Susanto dalam persidangan.

Kasus fitnah dan penyebaran berita bohong ini, terjadi pada akhir bulan Juni 2025 lalu.

Dalam postingan di medsos Twitter/X, dinarasikan bahwa Pitra Romadoni Nasution ditangkap pihak kepolisian besama 9 tokoh lainnya.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut