Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Waled, Pelaku dan Korban Bukan Pegawai Rumah Sakit
RSUD Waled Ambil Langkah Cepat
Menurut Dewi, laporan dugaan pelecehan diterima pada Rabu, 5 November 2025 pukul 21.11 WIB. Setelah menerima laporan, pihak rumah sakit langsung berkoordinasi dengan FK UGJ, FK Unpad, dan Polresta Cirebon.
“Kami segera menyediakan rumah aman bagi korban, memberikan pendampingan psikologis, serta membantu keluarga korban dalam proses pelaporan ke kepolisian,” ujarnya.
RSUD Waled bersama kedua fakultas kedokteran tersebut telah sepakat menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum dan jalur akademik.
“Apabila terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi akademik berat, di samping proses hukum pidana yang berlaku,” tegas Dewi.
Dewi juga menyampaikan keprihatinan pihak rumah sakit atas insiden ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung korban selama proses hukum berlangsung.
“RSUD Waled sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada korban dan memastikan lingkungan pendidikan di rumah sakit tetap aman,” ujarnya.
Editor : Rebecca