get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: BPOM Tarik 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 23 Produk Skincare dan Kosmetik Berbahaya, Bisa Sebabkan Kanker hingga Ganggu Janin

Sabtu, 08 November 2025 | 09:53 WIB
header img
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan produk kecantikan yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Foto: ilustrasi

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan produk kecantikan yang terbukti mengandung bahan berbahaya.

Sebanyak 23 produk kosmetik dan skincare yang beredar di pasaran dinyatakan mengandung zat kimia yang dapat membahayakan kesehatan.

Dalam laporan resminya, BPOM menyebut beberapa bahan berbahaya yang ditemukan antara lain pewarna merah K3 dan K10, asam retinoat, serta merkuri.

Seluruh zat tersebut dilarang digunakan dalam produk kosmetik karena efek sampingnya dapat merusak kulit dan organ tubuh manusia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas seluruh produk yang melanggar aturan tersebut.

“BPOM telah menindak tegas kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Langkah penindakan dilakukan dengan pencabutan izin edar serta penghentian sementara kegiatan produksi, distribusi, dan importasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Kandungan berbahaya seperti merkuri dan asam retinoat diketahui dapat menyebabkan berbagai efek samping, mulai dari iritasi kulit, alergi, sakit kepala, diare, muntah-muntah, hingga kerusakan ginjal.

Khusus bagi ibu hamil, penggunaan produk yang mengandung asam retinoat sangat berisiko karena bersifat teratogenik, yaitu dapat mengganggu perkembangan janin dan menyebabkan perubahan bentuk atau fungsi organ tubuh bayi.

Sementara itu, pewarna merah K3 dan K10 dapat memicu perubahan warna kulit permanen, munculnya bintik-bintik hitam (ochronosis), dan dalam jangka panjang berpotensi menyebabkan kanker kulit.

BPOM mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa nomor izin edar (NA) sebelum membeli produk kosmetik atau skincare, serta menghindari produk tanpa label resmi atau yang menjanjikan hasil instan.

“Ingin tampil cantik itu wajar, tapi jangan sampai mengorbankan kesehatan,” tegas Taruna.

POM telah merilis foto 23 produk kosmetik berbahaya yang ditertibkan dalam operasi pengawasan terbaru:

 

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut