BREAKING NEWS: Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Kembali
Dikenai Sanksi Nonaktif (Melanggar)
Tiga anggota DPR dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif untuk beberapa bulan, dengan masa hukuman dihitung sejak tanggal penonaktifan oleh partai masing-masing:
Ahmad Sahroni: Terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman nonaktif selama 6 bulan. Ini merupakan sanksi terberat yang diputuskan MKD dalam kasus ini.
Eko Patrio: Terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman nonaktif selama 4 bulan.
Nafa Urbach: Terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman nonaktif selama 3 bulan.
MKD juga menegaskan bahwa selama masa penonaktifan, kelima teradu tersebut tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota DPR RI.
Putusan ini menjadi penentu akhir nasib lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai mereka (Nasional Demokrat dan PAN) karena dinilai mencederai perasaan publik.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar