Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kucingan Kesayangan Harga Fantastis Ikut Dijarah Massa, Uya Kuya Merasa Sedih
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Kembali

Rabu, 05 November 2025 | 13:22 WIB
  • author iNews TV, Vitrianda
BREAKING NEWS: Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Kembali
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah membacakan putusan etik terhadap lima anggota DPR nonaktif yang tersangkut polemik pasca-demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Foto: iNews TV

Dikenai Sanksi Nonaktif (Melanggar)
Tiga anggota DPR dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif untuk beberapa bulan, dengan masa hukuman dihitung sejak tanggal penonaktifan oleh partai masing-masing:

Ahmad Sahroni: Terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman nonaktif selama 6 bulan. Ini merupakan sanksi terberat yang diputuskan MKD dalam kasus ini.

Eko Patrio: Terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman nonaktif selama 4 bulan.

Nafa Urbach: Terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman nonaktif selama 3 bulan.

MKD juga menegaskan bahwa selama masa penonaktifan, kelima teradu tersebut tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota DPR RI.

Putusan ini menjadi penentu akhir nasib lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai mereka (Nasional Demokrat dan PAN) karena dinilai mencederai perasaan publik.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut