Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panen Raya di Balik Jeruji Menteri Imipas Sumbangkan Hasil Pangan Lapas Cirebon untuk Korban Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Wanita Tani Kabupaten Cirebon Panen Raya Cabai Bersama Kapolresta di Hari Tani Nasional

Rabu, 24 September 2025 | 22:47 WIB
  • author Riant Subekti
Wanita Tani Kabupaten Cirebon Panen Raya Cabai Bersama Kapolresta di Hari Tani Nasional
Yulistin S.Pd, ketua Wanita Tani Kabupaten Cirebon, bersma Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni saat memanen cabai. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id – Peringatan Hari Tani Nasional ke-52 di Kabupaten Cirebon ditandai dengan Panen Raya Cabai yang digelar bersama kelompok tani dan Wanita Tani HKTI. Ketua Wanita Tani HKTI Kabupaten Cirebon, Yulistin, bersama Kapolresta Cirebon turun langsung ke lahan pertanian seluas 3.500 m² di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, untuk memanen cabai sebagai simbol semangat memperkuat ketahanan pangan.

Dalam kesempatan tersebut, Yulistin, menyampaikan bahwa peringatan Hari Tani Nasional menjadi momentum penting bagi petani, khususnya kaum perempuan tani, untuk terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan.

“Petani, termasuk perempuan tani, memiliki peran besar dalam mewujudkan kemandirian pangan. Panen cabai ini menunjukkan bahwa petani Cirebon siap mendukung program ketahanan pangan nasional, meskipun masih ada kendala seperti ketersediaan pupuk dan permodalan yang perlu mendapat perhatian,” ungkapnya.Rabu (24/9/2025) 

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni menyampaikan dukungan penuh Polri terhadap program ketahanan pangan dan mengajak generasi muda untuk tidak meninggalkan sektor pertanian. Selain ikut memanen cabai, Kapolresta juga menyerahkan paket sembako kepada kelompok tani sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut