get app
inews
Aa Text
Read Next : Warganet Ancam Boikot Jakarta Fashion Week 2026 Gegara Azizah Salsha Tampil

Heboh! Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang Viral, KPK Angkat Bicara

Jum'at, 19 September 2025 | 11:10 WIB
header img
Medsos dihebohkan dengan unggahan yang memperlihatkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK digunakan sebagai bungkus bawang. Foto: ist

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Media sosial dihebohkan dengan unggahan yang memperlihatkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut digunakan sebagai bungkus bawang.

Dalam foto yang viral, terlihat selembar dokumen berlogo KPK yang memuat data pribadi, termasuk informasi keluarga dan jabatan seorang pejabat, yakni Kapolres Metro Jakarta Pusat. 

Dokumen tersebut juga mencantumkan rincian harta kekayaan, seperti kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi dengan nilai pelaporan sebesar Rp612 juta.

Unggahan tersebut dibagikan oleh seorang pengguna Facebook dengan keterangan:

"Beli bawang dapat bungkus dokumen KPK njir."

Namun, tak lama setelah menjadi perbincangan hangat, unggahan itu dihapus oleh pemilik akun.

Menanggapi kejadian ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan merupakan hasil cetakan resmi dari KPK.

“Kami pastikan itu bukan dokumen yang dicetak oleh KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Menurut Budi, proses pelaporan LHKPN dilakukan sendiri oleh masing-masing pejabat negara. 

Setelah pelaporan dilakukan secara daring, dokumen tersebut dapat diunduh dan dicetak oleh pihak pelapor, bukan oleh KPK.

“Kemungkinan besar dokumen itu berasal dari pelapor sendiri, karena KPK memang tidak pernah mencetak dokumen LHKPN,” jelasnya.

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beredarnya dokumen semacam ini. Pasalnya, dokumen LHKPN memuat data pribadi yang rentan disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut