get app
inews
Aa Text
Read Next : Nahas! Nenek Tewas Tertabrak Kereta Api di Pegambira Kota Cirebon

Viral! Polisi Minta Maling Dilepas, Kapolres Bekasi Sampaikan Permintaan Maaf

Jum'at, 12 September 2025 | 09:34 WIB
header img
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan momen warga menyerahkan terduga pencuri motor ke kantor polisi. Foto: ist

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan momen warga menyerahkan terduga pencuri motor ke kantor polisi

Namun, respons polisi dalam video itu justru memicu kemarahan publik karena bukannya memproses pelaku, petugas malah menyarankan agar pelaku dilepaskan.

Video tersebut disebut terjadi di Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. 

Dalam rekaman, tampak seorang anggota polisi berbicara kepada warga yang merekam kejadian, sementara terduga pelaku duduk dengan tangan terikat di dekat mereka.

Polisi dalam video itu menyatakan, proses hukum baru bisa dilakukan jika korban membuat laporan polisi (LP). 

Ia juga menambahkan bahwa jika laporan dibuat, motor milik warga akan disita sebagai barang bukti sampai proses hukum selesai.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, merespons cepat video tersebut dengan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. 

Ia mengakui bahwa ada penyampaian yang kurang tepat dari anggotanya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

"Mungkin saat penyerahan itu, ada penyampaian dari anggota yang kurang pas sehingga menimbulkan multitafsir," ujar Mustofa kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Namun demikian, Mustofa memastikan bahwa terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan kasus pencurian ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami tangani. Sudah dibuatkan laporan polisi," tegasnya.

Untuk menghindari spekulasi publik, pihaknya langsung menggelar konferensi pers guna menegaskan bahwa pelaku tidak dibebaskan dan kasus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya pastikan tidak ada pembebasan tersangka. Semua kita proses. Bila ada penyampaian anggota saya yang kurang tepat, saya mohon maaf," tutup Mustofa.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut