Viral! Polisi Minta Maling Dilepas, Kapolres Bekasi Sampaikan Permintaan Maaf
Ia mengakui bahwa ada penyampaian yang kurang tepat dari anggotanya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Mungkin saat penyerahan itu, ada penyampaian dari anggota yang kurang pas sehingga menimbulkan multitafsir," ujar Mustofa kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Namun demikian, Mustofa memastikan bahwa terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan kasus pencurian ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
"Tersangka dan barang bukti langsung kami tangani. Sudah dibuatkan laporan polisi," tegasnya.
Untuk menghindari spekulasi publik, pihaknya langsung menggelar konferensi pers guna menegaskan bahwa pelaku tidak dibebaskan dan kasus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya pastikan tidak ada pembebasan tersangka. Semua kita proses. Bila ada penyampaian anggota saya yang kurang tepat, saya mohon maaf," tutup Mustofa.
Editor : Miftahudin