Viral, Pejabat Pemkab Kudus Baku Hantam di Tempat Karaoke saat Jam Kerja

Sam’ani juga mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di Kabupaten Kudus untuk menjaga etika, integritas, dan sopan santun dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai menangani kasus tersebut. Dua ASN dari satu dinas yang diduga terlibat dipanggil untuk klarifikasi pada Jumat (11/7/2025).
“Walau tidak ada laporan resmi, kami tetap perlu menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dari media sosial,” kata Eko.
Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan untuk menggali keterangan langsung dari pihak terkait. Hasil klarifikasi akan disampaikan kepada Tim Pembina Kepegawaian Pemkab Kudus untuk ditindaklanjuti.
“Selanjutnya akan kami rapatkan bersama Tim Pembina ASN setelah fakta-faktanya terkumpul,” tutupnya.
Editor : Miftahudin