BREAKING NEWS 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Dipakai Judi Online, Transaksi Nyaris Rp1 Triliun

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan 571.410 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Jumlah ini terkuak dari penelusuran satu bank BUMN saja, dengan total transaksi yang mencapai angka fantastis, nyaris Rp1 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa temuan ini didapat setelah pihaknya mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data pemain judi online.
"Ya kita masih, baru satu bank ya. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Meski tidak menyebutkan identitas bank secara rinci, Ivan memastikan bank tersebut merupakan salah satu bagian dari BUMN.
Ivan merinci, total nilai transaksi dari 571 ribu rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk judi online ini sangat besar. "Ya total hampir 1 triliun ya, lebih dari 900 M," ujarnya.
PPATK memastikan akan terus menelusuri rekening penerima bansos di bank-bank lain, mengingat temuan awal ini baru berasal dari satu bank saja. "Oh masih, masih ada 4 bank lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, telah mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan ini. Pada tahun 2024, Kementerian Sosial melakukan pemadanan data dengan PPATK.
Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan bahwa lebih dari setengah juta NIK adalah identik. Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.
"Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK," jelas Gus Ipul pada Senin (7/7/2025), menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan dana bansos tepat sasaran.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar