get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Cabut Izin Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Usai Tragedi Longsor

Tragedi Longsor Gunung Kuda, Pemkab Cirebon Dukung Penutupan Tambang

Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:37 WIB
header img
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa penghentian operasional tambang ini adalah tindakan yang mendesak. Foto : Riant Subekti

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id — Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memutuskan untuk menghentikan aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang. Langkah ini diambil menyusul insiden longsor yang menewaskan 14 orang dan delapan lainnya masih belum ditemukan.

 

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa penghentian operasional tambang ini adalah tindakan yang mendesak guna menghindari jatuhnya korban lebih lanjut.

 

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami bersama Forkopimda dan Sekda Jawa Barat sepakat untuk bergerak cepat dan tepat. Tidak boleh ada korban tambahan," ujar Agus, yang akrab disapa Jigus, saat meninjau lokasi bencana, Jumat (30/5/2025).

 

Jigus juga menginformasikan bahwa malam itu juga pihaknya akan segera menerbitkan Surat Keputusan tentang status tanggap darurat serta mendirikan posko penanganan bencana.

 

Pemkab Cirebon, lanjutnya, turut mendukung langkah Dinas ESDM Jawa Barat untuk menutup seluruh aktivitas tambang di area tersebut, sambil menunggu hasil kajian teknis dan aspek hukum yang sedang diproses.

 

"Dengan kondisi medan yang labil dan berisiko tinggi, penghentian sementara kegiatan tambang adalah langkah yang sangat tepat," imbuhnya.

 

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan terkait penyebab longsor. Sejumlah individu yang terlibat dalam pengelolaan tambang telah dimintai keterangan.

 

"Lima orang telah kami periksa, di antaranya pemilik tambang, kepala teknik tambang, dan beberapa pekerja. Kami juga menunggu beberapa pihak lain untuk dimintai klarifikasi," kata Sumarni.

 

Pihak kepolisian, tambahnya, akan terus menggali kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian ini. Penyelidikan akan berjalan bersamaan dengan proses evakuasi dan pencarian korban.

 

"Bila ditemukan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan, tentu kami akan mengambil langkah hukum yang tegas," tegasnya.

 

Sejauh ini, tim gabungan telah berhasil mengevakuasi 14 jenazah korban longsor. Sebanyak 13 korban dibawa ke RSUD Arjawinangun, sedangkan satu korban lainnya dievakuasi ke RS Sumber Hurip, Kecamatan Sumber.

 

Selain itu, empat orang korban luka ringan sudah mendapatkan perawatan dan telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara delapan orang lainnya masih dinyatakan hilang dan diduga tertimbun material longsor.

 

Menurut Sumarni, proses pencarian lanjutan akan dilakukan setelah tim gabungan menyelesaikan penilaian terhadap kondisi keamanan di area bencana.

 

"Keselamatan tim penyelamat tidak bisa ditawar. Kami akan memastikan lokasi benar-benar aman sebelum melanjutkan evakuasi," ujarnya.

 

Sumarni juga mengungkap bahwa lokasi tambang Gunung Kuda bukan kali ini saja mengalami longsor. Pada Februari 2025, peristiwa serupa juga terjadi dan saat itu area tambang sempat dipasangi garis polisi. Namun, kegiatan tambang rupanya tetap berlanjut.

 

"Saat ini kami tengah menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran terhadap perintah penutupan sebelumnya. Bila terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, sanksi tegas pasti dijatuhkan," tandasnya. 

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut