get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim K-9 Ditsamapta Polda Jabar Diterjunkan ke Lokasi Longsor di Cirebon

Kuasa Hukum Tersangka Longsor Tambang Gunung Kuda Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:23 WIB
header img
Fery Ramadhan, kuasa hukum AR, menjelaskan bahwa kliennya adalah satu-satunya tulang punggung keluarga. Foto : iNews Cirebon

CIREBON, iNewsCirebon.id — Kuasa hukum tersangka AR dalam kasus longsor maut tambang Gunung Kuda mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polresta Cirebon. Alasan kemanusiaan menjadi dasar utama langkah ini, mengingat kondisi keluarga tersangka yang kini disebut berada dalam kesulitan ekonomi.

 

Fery Ramadhan, kuasa hukum AR, menjelaskan bahwa kliennya adalah satu-satunya tulang punggung keluarga. AR memiliki istri dan tiga anak yang sepenuhnya bergantung pada penghasilannya.

 

"Istrinya tidak bekerja. Sekarang, keluarga mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan pertimbangan itu, kami mohon agar penahanan AR ditangguhkan demi kelangsungan hidup keluarganya," kata Fery dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2025).

 

Selain mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tim kuasa hukum AR juga menyampaikan duka mendalam atas tragedi longsor yang merenggut puluhan nyawa tersebut.

 

"Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi masa sulit ini," ucap Fery.

 

Ia juga menegaskan, apabila penangguhan penahanan dikabulkan, AR siap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

 

Polisi Masih Dalami, Tersangka Bisa Bertambah

 

Sementara itu, penyelidikan kasus longsor di tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, masih terus dilakukan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan pihaknya belum menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus yang menewaskan 21 orang tersebut.

 

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami masih mendalami,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

 

Penyidik tengah fokus memastikan apakah prosedur pengawasan tambang sudah dijalankan sesuai aturan atau justru diabaikan hingga terjadi bencana maut itu.

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut