get app
inews
Aa Read Next : Sule Diduga Terseret Kasus Penistaan Agama Resmi Dipolisikan, Ini Pemicunya

Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Kerap Sebarkan Konten Porno

Jum'at, 25 Maret 2022 | 17:25 WIB
header img
Dea OnlyFans. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Dea, seorang content creator OnlyFans atas kasus dugaan menyebarkan konten video porno.

Dea mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Dea sempat tampil di beberapa Youtube dan menjadi viral.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022). 

Dia dicokok Kamis 24 Maret 2022 malam. Dea dicokok dalam perjalanan dari Malang menuju DKI Jakarta.

"Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," katanya.

Auliansyah menambahkan, Dea ditangkap karena konten video porno. Dirinya belum mau berkata banyak terkait hal ini. Sebab Dea masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya.

Dea merupakan content creator OnlyFans tengah menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran iseng menjajakan pose-pose seksi miliknya.

OnlyFans adalah sebuah platform berbayar untuk mengunggah foto. Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut