get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Fakta Suami Lempar Istri ke Laut, Nomor 4 Horor Banget

Aksi Nekat Begal Payudara Secara Brutal Terekam CCTV, SPG Ini Meronta Ketakutan

Rabu, 23 Maret 2022 | 12:54 WIB
header img
Rekaman CCTV begal payudara (Foto: iNews/Ilyasan)

"Korban berinisial ST baru saja pulang kerja, tersangka lagi duduk di trotoar dan melihat korban lewat seorang diri. Korban lalu dibuntuti sampai di depan kantor Dishub Kota Surabaya. Saat jalanan sepi, pelaku lalu mendekati korban dan mendorongnya sampai jatuh, tersangka dengan paksa meremas payudara korban dan melakukan pencabulan," jelas Kapolsek Gayungan Surabaya Kompol Suhartono.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya. Akibat perbuatan pelaku, korban sempat mengalami trauma selama seminggu. Pelaku sendiri akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana asusila, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut