Gondol Rp850 Juta Milik Agen Bank di Cirebon, Pelaku Penderes Ditangkap di Purwakarta
CIREBON, iNewsCirebon.id– Polisi menangkap seorang pria berinisial BY di Purwakarta terkait kasus hilangnya uang Rp850 juta milik pemilik agen perbankan di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (12/10/2026). BY diamankan oleh Tim Tekab Polresta Cirebon pada 4 Oktober 2026.
Meski satu orang telah ditangkap, polisi masih memburu tiga orang lain yang diduga terlibat untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
Peristiwa hilangnya uang itu terjadi pada Juni 2026. Saat itu, korban berhenti di sebuah warung di Blok Karang Gaga, Desa Guwa Kidul, untuk membeli air minum sekitar pukul 11.00 WIB.
Seorang warga bernama Uun (45) mengaku melihat sepeda motor berhenti di dekat mobil korban. Salah satu pria yang dibonceng turun dan terlihat mengamati keadaan sekitar sebelum kembali naik dan meninggalkan lokasi.
Editor: Rebecca