Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Dokter di Cirebon Diduga Cabuli Nakes Saat Piket, Polisi Tangkap Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencabulan di Gegesik Akhirnya Diringkus Polisi

Minggu, 13 Maret 2022 | 21:07 WIB
  • author Dede Kurniawan
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencabulan di Gegesik Akhirnya Diringkus Polisi
Pelaku Pencabulan di Gegesik Akhirnya Diringkus Polisi (Foto: Istimewa)

Namun, aksi tersebut sia-sia karena petugas berhasil menemukannya dan langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, TD juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

"TD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun. Untuk korbannya masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP," ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut