get app
inews
Aa Read Next : Diduga Cabuli Istri Pasien, Dokter Ini Diperiksa Majelis Kehormatan IDI Palembang

Pemuda Setubuhi Siswi SMA Dengan Alasan Buat Konten Youtube

Sabtu, 12 Maret 2022 | 04:26 WIB
header img
Ilustrasi Siswi SMA di Tanjungbalai menjadi korban pencabulan pemuda yang baru dikenalnya. (Foto: iNews.id)

Menurutnya, sebelum melancarkan aksinya pelaku lebih dahulu merayu korban. Dia datang ke Tanjungbalai menemui korban dengan alasan ingin membuat konten YouTube dan berkenalan. Kemudian pelaku mengajak korban membuat konten YouTube hingga berujung persetubuhan.

“Pelaku berjanji mau menikahi korban apabila mengikuti kemauannya,” kata Eri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 Ayat 1 UU R Nomor 17 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut