KOTA CIREBON, – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp 26.328.589.871 selama periode Januari hingga November 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengelola kekayaan negara secara optimal.
Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, menegaskan bahwa KAI berkomitmen menjaga seluruh aset berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah. Selain mengelola jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset-aset tersebut melalui berbagai bentuk kerja sama komersial.
“Upaya ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara, sehingga memberikan manfaat bagi perusahaan dan negara,” ujar Arie, Kamis (28/11).
Arie menjelaskan, pada tahun 2022 KAI Daop 3 Cirebon berhasil menertibkan 25.358,07 meter persegi lahan dan bangunan dengan nilai aset mencapai Rp 14.678.786.640. Sementara itu, pada tahun 2023, penertiban aset meliputi 17.665,41 meter persegi dengan nilai Rp 5.949.312.500.
Keberhasilan ini, kata Arie, tidak lepas dari kolaborasi antara KAI dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Polri, dan pihak lainnya. “Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan efektif,” tambahnya.
Selain itu, KAI membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan melalui perjanjian resmi. “Kami ingin mendukung pemanfaatan aset negara secara legal dan produktif, sekaligus menjaga keberlanjutan operasional perusahaan,” jelasnya.
Arie juga menyebutkan bahwa langkah komersialisasi aset memberikan kontribusi besar bagi KAI dan negara, baik melalui pendapatan perusahaan, pajak, maupun dividen.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses penertiban aset ini. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga aset negara dan memberikan kontribusi positif,” tutup Arie.
Dengan terus meningkatkan pengelolaan aset, KAI berharap dapat mendukung pembangunan nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Editor : Miftahudin