Dipalak saat Parkir dengan Surat Berstempel RW, Polisi Gercep Amankan Pelaku
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/03/05/a93e6_pemalakan.jpg)
KOTA CIREBON, iNews.id - Gerak Cepat kembali dilakukan Polres Cirebon Kota (Ciko). Berdasarkan laporan masyarakat adanya aksi pemalakan yang terjadi di Jalan Pekalipan Kota Cirebon, Polisi unit SRC Polres Cirebon Kota langsung mengamankan pelaku.
Langkah tersebut dibuktikan Polres Ciko yang berjanji menindak aksi premanisme baik berkedok calo atau pemalakan.
Kanit Unit Reaksi Cepat Polres Ciko, Iptu Sindy mengatakan berdasarkan aduan masyarakat terkait pemalakan kita bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
"Kita amankan yang bersangkutan untuk di bawa ke Polsek Cirebon Timur untuk di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Pelaku meminta biaya parkir sebesar Rp50 ribu dengan surat yang dibubuhi stempel RW setempat dengan alasan untuk bantuan pengamanan Siskamling.
Editor : Miftahudin