get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenali Mutasi Virus Zika lebih Berbahaya dari Covid-19, Begini 6 Gejala yang Ditularkan Lewat Nyamuk

Masuk Lingkungan Polsek Gunung Jati Wajib Scan PeduliLindungi

Rabu, 02 Maret 2022 | 13:06 WIB
header img
Aplikasi PeduliLindungi diterapkan di lingkungkan Mapolsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota (Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id – Penerapan aplikasi PeduliLindungi kini telah diterapkan di Mapolsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota.

Bagi siapapun yang akan masuk ke Mako Polsek diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia.

Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19.

Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid mengatakan, Polsek Gunung Jati telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh personel dan pengunjung yang akan masuk Mapolsek

“Saat ini Polsek Gunung Jati Polres Ciko telah memberlakukan aturan baru, yakni wajib melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat terhadap Covid-19 saat akan mengakses layanan Kepolisian,” ujar Kapolsek.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian dan upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan tepat di pintu masuk.

 “Aplikasi PeduliLindungi di Polsek gunung jati berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” ucapnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut