get app
inews
Aa Read Next : Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Heriyanti Tio

Dana Hibah Akidi Tio Tak Kunjung Cair, BIN Kawal Proses Lanjutan

Rabu, 04 Agustus 2021 | 08:29 WIB
header img
BIN ikut mengawasi rencana sumbangan Rp2 trilindari anak Akidi Tio, Heriyanti. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id — Badan Intelijen Negara (BIN) terus memantau perkembangan isu terkait rencana donasi Rp2 triliun untuk penanganam Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) oleh keluarga mendiang Akidi Tio. Sejumlah pihak sudah diajak berkoordinasi.

Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan, pemantauan dan antisipasi dilakukan terkait dengan potensi atau kemungkinan kerugian negara yang timbul akibat isu tersebut.

"Polri telah meminta keterangan kepada anak Akidi Tio, Heriyanti terkait sumbangan tersebut. BIN tetap melakukan pemantauan dan antisipasi terhadap potensi/kemungkinan kerugian negara yang mungkin timbul akibat isu tersebut," ujar Wawan saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (4/8/2021).

Wawan menegaskan, BIN tidak mempunyai kewenangan penangkapan baik di dalam maupun di luar negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Wawan mengatakan isu ini masih terus berproses. Dia meminta masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh tentang sengkarut yang terjadi.

"Semua masih proses, kita tunggu kepastian akhir tentang sumbangan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi," katanya.

Sebagaimana diketahui, keluarga mendiang Akidi Tio berencana menyalurkan donasi atau dana hibah sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Bahkan seremoni bantuan tersebut telah digelar dan disaksikan oleh pejabat setempat.

Belakangan uang Rp2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga mendiang Akidi Tio belum kunjung ditransfer. Alasannya, proses pencairan sulit lantaran nominal uang dalam jumlah besar.

Hingga saat ini uang Rp2 triliun itu belum terlihat. Anak mendiang Akidi Tio, Heryanti, akhirnya diperiksa polisi terkait perkara tersebut. Status hukum yang bersangkutan masih sebagai saksi.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut