get app
inews
Aa Read Next : Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Heriyanti Tio

Usai Diperiksa, Keluarga Akidi Tio Dipulangkan

Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:29 WIB
header img
Keluarga Akidi Tio dipulangkan polisi usai diperiksa sembilan jam, Senin (2/8/2021) malam (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memulangkan tiga orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif, Senin (2/8/2021) malam. Tiga orang tersebut di antaranya anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, dan cucu almarhum Akidi.

Polisi juga memulangkan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Setelah sembilan jam diperiksa, tiga orang keluarga tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobi warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Senin pukul 22.00 WIB.

Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan tidak banyak berkomentar terkait pemuangan. Dia menyebut bukan wewenangnya untuk memberikan pernyataan. 

"Bukan wewenang saya, nanti ada rilis resminya," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta proses itu diserahkan kepada polisi karena saat ini Penyidik Reserse Kriminal Umum masih memintai keterangan mereka.

"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera SelatanKombes Pol Hisar Siallangan pemeriksaan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun. "Semestinya hari ini (Seniin) sudah ada uang tersebut, tapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata dia.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut