get app
inews
Aa Read Next : Modal Sertifikat Tanah Palsu, Ibu Muda Tipu Korban Hingga 750 Juta

Kemenkumham RI Gelar Sosialisasi Penguatan & Pembekalan Notaris Wilayah Jabar

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:25 WIB
header img
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM R. I., Cahyo Rahadian Muzhar., Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Mohamad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H., Kakanwil Kemenkumham jabar, Masjuno dan Direktur Perdata, Constantinus Kristomo, S.S., M.H, saat menggelar Konferensi Pers. FOTO : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham HAM) RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan AHU “Penguatan dan Pembekalan Notaris Wilayah Jabar” di salah satu Hotel, Jl. Kartini, Kota Cirebon, Kamis (16/5/24) pagi.

Kegiatan tersebut tampak dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM R. I., Cahyo Rahadian Muzhar., Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Mohamad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H., Kakanwil Kemenkumham jabar, Masjuno dan Direktur Perdata, Constantinus Kristomo, S.S., M.H.

Cahyo Rahadian Muhzar, Dirjen AHU Kemenkum HAM RI menyampaikan, kegiatan pembekalan bagi para notaris baru yang baru dilantik tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sebagai pejabat publik, para notaris tersebut dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.

“Karena notaris ini merupakan pejabat publik dan memiliki kedudukan terhormat. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaiknya,” kata Cahyo.

Selain itu, pihaknya ingin memastikan para Notaris tersebut dapat melakukan tugasnya secara profesional dengan mengedepankan integritas dan juga prinsip kehati-hatian.

“Kita menyampaikan rambu-rambu dan rujukan hal-hal yang harus dipatuhi notaris dalam melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.

Meski pernah mengikuti kegiatan kenotariatan, sambungnya, merrka.harus mengikuti kegiatan pembekalan Ditjen AGU Kemenkum HAM RI.

“Karena apa yang dilakukan tidak sama dengan ilmu yang diberikan pada saat mereka mengambil S2 kenotariatan. Disini kami update pengetahuan terkait kebijakan pemerintah, perbankan dan juga yang terkait dengan profesi,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut