BANDUNG BARAT, iNewsCirebon.id - Polisi telah mengungkap alasan di balik pembunuhan yang menyebabkan mayat korban terkubur di dalam rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 2, RT 06 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Ternyata, pelaku pembunuhan adalah tetangga korban yang merasa tersakiti. Kombes Pol Surawan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyatakan bahwa pelaku bernama Ijal (31) telah menyebabkan kematian Didi Hartanto (42) dan menyembunyikan jasadnya di dalam rumah.
Menurut pengakuan pelaku, dia merasa marah karena korban belum membayar uang kerja selama 2 hari.
"Tersangka menagih uang kerja senilai Rp300.000 untuk 2 hari. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga milik korban," ujarnya ketika diwawancarai di lokasi kejadian pada hari Selasa (16/4/2024).
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil barang-barang berharga korban seperti sepeda motor dan sertifikat rumah. Kejadian ini terjadi pada tanggal 23 Maret 2024. Pelaku dikenal sebagai seorang pekerja serabutan dan memiliki hubungan dekat dengan korban.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta