get app
inews
Aa Read Next : Apresiasi Kinerja KPK di Indramayu, Masa Bentangkan Spanduk Beri Dukungan Firli Bahuri

Soal Kasus Proyek di Indramayu, 3 Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK

Selasa, 27 Juli 2021 | 11:26 WIB
header img
Kantor KPK (Foto: ist)

INDRAMAYU, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPRD Jabar hari ini, Selasa (27/7/2021). Ketiganya adalah Cucu Sugiyati, Phinera Wijaya, dan Almaida Rosa.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, mereka dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019. Kasus ini sebelumnya telah menyeret Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka.

"Hari ini pemeriksaan TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 untuk saksi ABS," ujar dia melalui keterangan tertulis.

Seperti diketahui, Ade Barkah Surahman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 Siti Aisyah Tuti Handayani.

Mereka melakukan kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Dalam kasus ini, Ade Barkah Surahman diduga menerima Rp 750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES, pihak swasta itu yang juga menyuap Mantan Bupati Indramayu, Supendi.

Sementara itu, Siti Aisyah Tuti Handayani diduga menerima uang Rp 1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim yang juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Uang Rp 1,05 miliar itu merupakan bagian dari Rp 9,2 miliar yang diterima Abdul Rozak Muslim dari Carsa ES.

Uang itu diberikan agar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani bersama memperjuangkan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Indramayu.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut