get app
inews
Aa Read Next : Deretan Rumah Artis dengan Tagihan Listrik Nyaris Rp100 Juta

Viral, Cuitan Lukman Sardi Perihal Ketidakadilan PLN

Jum'at, 23 Juli 2021 | 20:03 WIB
header img
Lukman Sardi curhat di Twitter tentang ancaman dari petugas PLN. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Aktor Lukman Sardi membagikan curahan hatinya tentang ketidakadilan dari pihak PLN di media sosial, Twitter. Dia mengaku mendapat ancaman dari petugas PLN yang akan memutus aliran listrik di rumahnya dengan alasan menunggak pembayaran. 

Unggahan Lukman Sardi di Twitter langsung mengundang perhatian netizen. Terlebih Lukman Sardi mengatakan dia tidak pernah menunggak pembayaran listrik. Semisal terlambat, paling-paling hanya 2 sampai 3 hari saja. 

“Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik, Paling banter telat bayar 2 / 3 hari. Ini kenapa dari bulan kemaren orang2 @pln_123 selalu dateng ke rumah. Dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?” tulis Lukman Sardi, dilansir dari akun Twitternya, Jumat (23/7/2021). 

Lukman juga memohon pencerahan dan penjelasannya dari pihak PLN. Terlebih dia mengatakan sebelumnya tidak pernah didatangi bahkan diancam oleh petugas. 

Tulisan Lukman Sardi di Twitter juga menarik perhatian aktor Darius Sinatharya. Bahkan Darius ikut memberi komentar tentang aturan jika konsumen telat membayar tagihan listrik

“Klo dari aturan, telat 30 hari, baru @pln_123 berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan + kena denda. Bayar paling telat tgl 20 tiap bulannya,” tulis Darius. 

Dalam akun Twitternya, Lukman Sardi juga meminta pihak PLN lebih bijaksana. Terlebih tanggal gajian setiap pelanggan berbeda-beda. 

“Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tgl 20,ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan. Terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal,” katanya. 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut