get app
inews
Aa Read Next : Intip Cara Menghitung Penghasilan dari YouTube, Hingga Dapatkan Puluhan Juta Rupiah

Deretan Rumah Artis dengan Tagihan Listrik Nyaris Rp100 Juta

Jum'at, 04 November 2022 | 13:28 WIB
header img
Deretan Rumah Artis dengan Tagihan Listrik Nyaris Rp. 100 Juta. Foto : Istimewa

JAKARTA,iNewsCirebon.id - Deretan biaya listrik rumah artis nyaris Rp.100 juta per bulan, Banyak rumah artis yang tergolong luas dan dilengkapi barang-barang elektronik yang tentunya jumlahnya tidak sedikit. 

Tak heran jika tagihan listrik yang bernilai cukup fantastis. 

Tidak hanya ratusan ribu, para artis ini juga harus mengeluarkan biaya listrik sebanyak belasan hingga puluhan juta hanya untuk membayar listrik di rumahnya saja.

Dilansir dari laman MNC Portal Indonesia berikut biaya listrik rumah artis sultan.

1. Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Artis yang dijuluki sebagai sultan Andara tersebut mengaku jika mereka harus membayar hingga Rp17 juta per bulannya hanya untuk listrik. Rumah mewah yang ditempati oleh Raffi dan keluarganya tersebut memiliki daya listrik sebesar 33.000 VA.

 

2. Anang Hermansyah dan Ashanty

 

Rumah luas dan mewah milik Anang dan Ashanty ini mengeluarkan biaya yang cukup fantastis untuk listrik. Mereka mengaku harus membayar hingga Rp50 juta untuk listrik, mengingat barang elektronik yang mereka punya cukup banyak.

 

3. Nia Daniati

Rumah seharga Rp20 miliar yang dilengkapi berbagai macam peralatan elektronik milik Nia Daniati ini menghabiskan sebanyak Rp18 juta per bulannya untuk biaya listrik.

4. Jennifer Jill

Jennifer Jill atau yang biasa disapa Mami Ipel ini harus merogoh kocek hingga Rp 90 juta per bulannya hanya untuk membayar listrik rumahnya. Tak heran, rumah seluas 21 kavling dengan lima lantai miliknya tersebut memiliki jumlah AC yang banyak dan selalu menyala.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut