Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perluas Akses Keuangan, Wali Kota Cirebon Dorong UMKM Lebih Berkembang
Advertisement . Scroll to see content

Kota Cirebon Kembali Masuk Penerapan PPKM Level 3 se Jawa- Bali

Selasa, 08 Februari 2022 | 09:09 WIB
  • author Riant Subekti
Kota Cirebon Kembali Masuk Penerapan PPKM Level 3 se Jawa- Bali
KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon kembali berstatus PPKM level 3 (Foto:: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon kembali berstatus PPKM level 3, ini menjadi satu-satunya daerah di Ciayumajakuning yang kini berstatus level 3 PPKM.

Meski Pemkot Cirebon sendiri belum memberikan keterangan resminya,namun hal itu sebagaimana tertuang dalam Imendagri Nomor 09/2022 tentang PPKm level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Ada 11 Kota Kabupaten di Jabar yang berstatus level 3 penerapan PPKM.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut