Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Cirebon Ajak ASN dan Warga Rawat Sungai Sukalila-Kalibaru
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3, Pemkot Cirebon Beri Kelonggaran Kegiatan di Tempat Terbuka

Jum'at, 25 Maret 2022 | 23:58 WIB
  • author Riant Subekti
PPKM Level 3, Pemkot Cirebon Beri Kelonggaran Kegiatan di Tempat Terbuka
Ketua Harian Satgas Covid 19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi (Foto: Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon masih masuk kategori PPKM Level 3. Namun pemda Kota Cirebon memberikan kelonggaran terhadap kegiatan di tempat terbuka dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut di sampaikan Ketua Harian Satgas Covid 19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

"Misalnya untuk kegiatan pameran UMKM boleh dilaksanakan, tapi tetap dari ketentuan kapasitas dan prokes harus di perhatikan," ungkap Agus, Jumat (25/3/2022).

Nantinya setiap pelaksanaan kegiatan di sejumlah tempat terbuka akan dipantau dan diawasi Satpol PP.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut