Kota Cirebon Kembali Masuk Penerapan PPKM Level 3 se Jawa- Bali
Selasa, 08 Februari 2022 | 09:09 WIB
KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon kembali berstatus PPKM level 3, ini menjadi satu-satunya daerah di Ciayumajakuning yang kini berstatus level 3 PPKM.
Meski Pemkot Cirebon sendiri belum memberikan keterangan resminya,namun hal itu sebagaimana tertuang dalam Imendagri Nomor 09/2022 tentang PPKm level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Ada 11 Kota Kabupaten di Jabar yang berstatus level 3 penerapan PPKM.
Selain Kota Cirebon, ada Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.
Editor : Miftahudin