Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejurkab Akuatik Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya 
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Pedagang Mainan Cabuli Dua Bocah Perempuan, Ini Modusnya

Selasa, 16 Januari 2024 | 20:26 WIB
  • author Abdul Rohman
Bejat! Pedagang Mainan Cabuli Dua Bocah Perempuan, Ini Modusnya
Cabuli Dua Anak Dibawah Umur, Penjual Mainan di Cirebon Ditangkap Polisi. Foto: Abdul Rohman

Pelaku diketahui memang kerap berjualan di lokasi sekitar. Mulanya, tidak ada kecurigaan terhadap pedagang mainan tersebut. Namun, setelah aksinya kepergok oleh warga, warga geram dan melaporkannya ke Polsek terdekat.

“Warga awalnya tidak menaruh curiga kepada pelaku, karena pelaku kerap berjualan di lokasi sekitar, “katanya.

Saat ini, lanjut Kapolresta MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polresta Cirebon. Ia dijerat dengan pasal 82 ayat UUD No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak

“Pelaku sudah kami tahan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, “katanya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut