Ia juga menjelaskan, bahwa setelah kurang lebih satu tahun tinggal di perumahan tersebut. Kemudian pada tahun 2022 korban berangkat ke Tegal dan tinggal di Kota tersebut
“Dulu korban pernah kasih tahu ke saya, sekitar tahun 2022, kalau dia (Korban) berangkat ke tegal setelah itu jarang kontekan lagi, “katanya.
Namun, setelah beberapa bulan korban tinggal di Kota Tegal, dia (korban) sempat menghubunginya dan menyampaikan kembali serta memberi kabar bila korban tinggal di Kabupaten Kuningan. Tidak lama tinggal di kuningan, korban berangkat lagi ke wilayah Kota Tegal.
“Korban ini, setahu saya suka pindah pindah sih. Setelah dari kuningan dan pindah lagi ke tegal, say jarang kontekan. Dan tau-tau saya dapat kabar seperti ini, “katanya.
Saat ditanya, korban merupakan warga asli mana, ia mengungkapkan bahwa dia (korban) merupakan warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu dengan status janda dan meninggalkan satu orang anak.
“Yang saya tahu sih, korban statusnya janda meninggalkan satu orang anak. Dan aslinya warga Losarang Indramayu, “katanya.
Sementara, informasi yang beredar di beberapa media, Putri Nur Fajar (28) warga Kelurahan Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu orang dari enam korban yang tewas akibat insiden kebakaran di sebuah tempat karaoke “New Orange” di Kota Tegal.
Editor : Miftahudin