JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan tambahan bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan segera dikucurkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bantuan itu antara lain berupa bantuan sosial tunai dan penambahan diskon listrik. Selain itu pemerintah juga mengucurkan anggaran untuk pembangunan rumah sakit lapangan serta insentif bagi tenaga kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menambah anggaran diskon listrik untuk 32,6 juta pelanggan. Alokasi saat ini Rp7,58 triliun.
“Pemerintah menambah Rp1,91 triliun sehingga total anggaran diskon listrik Rp9,49 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021).
Sri Mulyani menekankan, sasaran 32,6 juta pelanggan tersebut merupakan pelanggan 450 dan 900 VA. Kebijakan subsidi listrik yang sebelumnya berakhir September diperpanjang 3 bulan sehingga berakhir Desember 2021.
PPKM Darurat semula diterapkan untuk wilayah Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut selanjutnya diperluas pada 15 daerah di luar Jawa Bali, yang berlaku mulai 12 Juli.
Luhut menekankan, kebijakan ini diambil untuk menekan mobilitas warga demi menekan laju penularan Covid-19 terutama varian Delta. Berdasarkan sejumlah penelitian, varian Delta lebih cepat menular hingga 7 kali dibanding varian lain.
Editor : Miftahudin