Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam III/Siliwangi Kunjungi RS Ciremai, Dorong Peningkatan Mutu dan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Ganggu Pengguna Jalan di Dalam Tol Andara, Rombongan Mobil Mewah Ditindak Polisi

Minggu, 23 Januari 2022 | 15:34 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Ganggu Pengguna Jalan di Dalam Tol Andara, Rombongan Mobil Mewah Ditindak Polisi
Rombongan mobil mewah ditindak oleh polisi di Jalan Tol Andara (Depok-Antasari) hari ini, Minggu (23/1/2022) siang. (Foto: Instagram @tmcpoldametro)

JAKARTA, iNews.id - Rombongan mobil mewah ditindak oleh polisi di Jalan Tol Andara (Depok-Antasari) hari ini, Minggu (23/1/2022) siang. Pasalnya, iring-iringanan mobil itu menyebabkan kemacetan. Penindakan yang dilakukan oleh Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) tersebut diinformasikan oleh akun Twitter @tmcpoldametro pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 11.07 WIB. 

Rombongan mobil mewah itu diketahui sedang melakukan dokumentasi hingga menutupi jalanan. Kemacetan panjang pun terjadi akibat rombongan tersebut. Peristiwa tersebut terjadi di dalam ruas jalan tol Andara KM 02+400.  "Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara," tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. 

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengonfirmasi penindakan tersebut. "Benar pukul 10.45 WIB pagi tadi kami melakukan penindakan terhadap iring-iringan mobil mewah yang sedang melaksanakan kegiatan dokumentasi di dalam tol sehingga menyebabkan pengguna jalan lainnya terganggu," ujar Sutikno, Minggu (23/1/2022). 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut