JAKARTA, iNewsCirebon.id - Setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan perzinahan, inses (memiliki hubungan darah) dan konspirasi melawan raja, Anne Boleyn dieksekusi dengan dipenggal pada 19 Mei 1536.
Anne Boleyn merupakan istri kedua dari Henry VIII, ia dinyatakan bersalah atas pengkhianatan oleh juri dan rekan-rekannya di aula raja pada 15 Mei 1536. Dieksekusi dengan pemenggalan kepalanya pada 19 Mei 1536 saat ia berusia 35 tahun.
Selain itu, ia juga didakwa atas berhubungan seksual dengan 5 abdi termasuk saudara laki-lakinya, George Boleyn (Lord Rochford). Menurut dakwaan Anne melakukan ini tidak berdasarkan nafsu duniawinya melainkan memiliki niat untuk membunuh suaminya yaitu Henry VIII.
Diduga Anne melakukan kejahatannya dari Oktober 1533 hingga Januari 1536. Namun hal tersebut dibantah oleh sejarawan Eric Ives karena tuduhan tersebut tidak masuk akal, contohnya saat bulan Oktober 1533, ketika Anne dituduh karena menyembunyikan Henry Norris di Westminster, Anne masih dikurung di kamarnya di Greenwich setelah kelahiran putrinya, dilansir dari History Extra.
Editor : Miftahudin