get app
inews
Aa Read Next : Dinar Candy Dijerat Kasus Aksi Pornografi, Siap Disidangkan

Sholat Jum'at di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon Ditiadakan

Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:49 WIB
header img
Masjid At-Taqwa Kota Cirebon (Foto: Abdul Rahman)

CIREBON, iNews.id - Hari ke 6 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon Jawa Barat meniadakan kegiatan sholat Jum'at berjamaah, dan di gantikan dengan sholat Dzuhur.

Berdasarkan pantauan awak media, Masjid yang terletak di pisat kota itu terlihat sepi pada saat memasuki waktu sholat jum'at. Hal itu lantaran DKM meniadakan sholat Jum'at berjamaah selama PPKM darurat berlangsung.

"Sholat jum'at berjamaah di Masjid Raya ditiadakan, adanya sholat dhuhur dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon," ujar DKM Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon, Muhammad Nur Ali, Jum'at (09/07/2021).

Selain meniadakan sholat jumat, pengurus masjid juga meniadakan kegiatan keagamaan lainnya yang mengundang kerumunan masyarakat.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut