AGAM, iNews.id - Rekaman video seorang ibu dan anaknya yang mencaci polisi menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Ketika ditangkap, keduanya menangis di kantor polisi. Mereka takut ditahan di penjara dan membuat video permintaan maaf serta mengaku menyesal.
Ibu tersebut diketahui berinisial SS (40), seorang warga Silayang, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam. Dia menangis ketakutan saat ditemui keluarganya di Polres Agam pada hari Senin (17/7/2023).
Sebelumnya, dia dan anaknya NY (18) ditangkap petugas setelah videonya mencaci polisi menjadi viral di media sosial.
Kepada petugas, SS mengaku baru mengetahui bahwa videonya viral setelah diberitahu oleh Bhabinkamtibmas di kampungnya. Dia mengaku marah setelah terjaring razia polisi dan direkam oleh anaknya, kemudian video itu diunggah ke TikTok.
"Saya tidak tahu kalau saya direkam. Saya juga tidak tahu kalau videonya diunggah ke TikTok karena saya sedang bekerja di pagi hari. Saya baru tahu dicari polisi karena saya memaki-maki," ujar SS pada hari Senin (17/7/2023).
Dia menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika dia dan anaknya, NY, sedang berkendara sepeda motor tanpa menggunakan helm di depan GOR Rang Agam. Mereka kemudian ditangkap dalam Operasi Singgalang 2023 karena tidak menggunakan helm, dan NY tidak memiliki SIM C.
Setelah ditilang, mereka berhenti di SPBU untuk mengisi bensin, tetapi stok bensin habis. Mereka kemudian meninggalkan SPBU dan berhenti di pinggir jalan. SS kemudian melampiaskan kekesalannya dengan mengucapkan kata-kata kasar.
Sementara itu, NY mengakui bahwa dia hanya iseng merekam video ibunya yang mencaci polisi dan mengunggahnya ke akun TikTok. Ternyata, keesokan harinya video tersebut menjadi viral dan ditonton oleh puluhan ribu orang.
Kasatlantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural, mengatakan bahwa kedua pelaku telah dimintai keterangan dan membuat video permintaan maaf.
"Mereka membuat video di TikTok ini sebagai ekspresi kekesalan terhadap institusi Polri, terutama dalam hal lalu lintas. Mereka ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM C selama Operasi Patuh Singgalang 2023. Mereka sudah membuat video permintaan maaf kepada institusi Polri dan Polres Agam," ujarnya.
Selain itu, video tersebut juga telah dihapus dan tidak lagi beredar di media sosial. Kedua pelaku juga membuat dan menandatangani surat perjanjian bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan serupa di masa mendatang.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta