get app
inews
Aa Read Next : Jaga Pluralisme Polsek Gunungjati Libatkan Warga Keturunan Bagikan 1000 Paket Takjil Gratis

Oknum Guru di Kota Cirebon Diduga Cabuli Muridnya

Jum'at, 30 Juni 2023 | 11:33 WIB
header img
Oknum Guru di Cirebon diduga Cabuli Muridnya. Foto : Ilustrasi

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Cirebon, diduga melakukan pencabulan terhadap murid kelas 5 SD.

Oknum guru berinisial TH tersebut dilaporkan ke Polisi, lantaran diduga melakukan pelecehan saat mengajak muridnya menginap di salah satu penginapan di wilayah Cirebon. 

Saat mendengar cerita putrinya, orang tua siswi tersebut langsung murka dan mendatangi rumah oknum guru tersebut. 

Peristiwa ini diceritakan DA selaku keluarga korban, pada Kamis (29/6/2023) sore. 

DA mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan terhadap keponakannya terjadi pada 25 Mei 2023.

Awalnya korban (siswi SD) diajak jalan-jalan oleh oknum guru tersebut Namun pelaku akhirnya mengajak korban ke sebuah penginapan di Kedawung, Kabupaten Cirebon.

 

" Keponakan saya (korban) itu diajak jalan-jalan oleh sang oknum gurunya. Pergi dari siang pulang menjelang maghrib," ungkap DA.

Diceritakan DA, perbuatan pelaku langsung terbongkar, setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Menurut korban, dirinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru inisial TH.

" Pelaku membawa korban ke sebuah penginapan kecil di daerah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Nah disitulah pelaku melakukan (dugaan pelecehan) terhadap korban," imbuhnya.

 

DA menambahkan, setelah mendapat laporan dari anaknya, ibu korban langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Namun T membantah perbuatannya.

"Padahal ada bukti WA chat antara korban dengan terduga pelaku T. Di dalam WA chat itu terduga pelaku T mengajak korban ke sebuah kos-kosan," jelas DA. 

DA menegaskan, keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dan diterima langsung oleh Unit PPA Satreskrim dalam bentuk pengaduan masyarakat atau Dumas pada 27 Mei 2023," ungkapnya. 

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani S P, saat dikonfirmasi media, membenarkan pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait kasus ini.

"Sekarang kasus itu posisinya dalam proses penyelidikan, Sedang kita lengkapi pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya kita gelarkan untuk proses penyidikan. Proses penanganan kita atensi ya," jawabnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut