DA menambahkan, setelah mendapat laporan dari anaknya, ibu korban langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Namun T membantah perbuatannya.
"Padahal ada bukti WA chat antara korban dengan terduga pelaku T. Di dalam WA chat itu terduga pelaku T mengajak korban ke sebuah kos-kosan," jelas DA.
DA menegaskan, keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dan diterima langsung oleh Unit PPA Satreskrim dalam bentuk pengaduan masyarakat atau Dumas pada 27 Mei 2023," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani S P, saat dikonfirmasi media, membenarkan pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait kasus ini.
"Sekarang kasus itu posisinya dalam proses penyelidikan, Sedang kita lengkapi pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya kita gelarkan untuk proses penyidikan. Proses penanganan kita atensi ya," jawabnya.
Editor : Miftahudin