get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologis Bendahara Satpol PP Gelapkan Uang Rp618 Juta Demi Puaskan Nafsu Judi Online

Uang Tabungan Siswa Tidak Dikembalikan Sekolah, Ternyata Dipinjam Guru dan Komite Sekolah

Sabtu, 17 Juni 2023 | 20:19 WIB
header img
Sejumlah orang tua di Kecamatan Cijulang, Pangandaran resah lantaran sekolah belum mengembalikan uang tabungan siswa SDN 2 Kondangjajar. Foto: Irfan Ramdiansyah

"Total tabungan tabungan siswa senilai Rp112.576.000. Nilai tabungan masing-masing siswa berbeda-beda," ujar Widiansyah.  

Tabungan anak Widiansyah, belum dikembalikan pihak sekolah sebesar Rp10.600,000. "Saya sudah datang ke sekolah dan menyakan tabungan anak saya. Mereka bilang uangnya tidak ada. Katanya di Koperasi Tugu Cijulang dan dipinjam oleh oknum guru yang sudah pensiun," tutur dia. 

Setiap kali menanyakan uang tabungan, kata Widiansyah, pihak sekolah memberikan jawaban sama. "Akhirnya para orang tua siswa pun bingung harus menaggih ke mana. Bahkan ada oknum guru yang menantang kasus ini diviralkan itu kan tidak etis," ucap Widiansyah. 

Saat ini, ujar Widiansyah, para orang tua beraharap instansi yang menaungi SDN 2 Kondangjajar turun tangan dan memberikan solusi atas persoalan itu.  Sementara itu, Asep Marpu, orang tua siswa SDN 1 Cijulang mengatakan, kasus serupa juga terjadi di SDN 1 Cijulang. 
Uang tabungan siswa yang belum dikembalikan sekolah sebesar Rp106 juta. Namun saat ditagih, pihak sekolah tidak memberikan penjelasan.  "Saya sudah mempertanyakan kejelasan tabungan anak yang sampai sekarang tidak dikembalikan sedikit pun. 

Saya tanya ke guru, katanya sekolah tidak ada uang. Terus saya tanya lagi, terus di mana uang saya. Guru bilang uangnya ada di Koperasi Tugu. Saya tanya lagi, kapan uang saya akan dikembali. Mereka bilang, Koperasi Tugu tidak ada uang, menunggu penjualan bangunan," kata Asep Marpu.

Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, sudah menerima laporan polisi dari orang tua siswa SDN 1 Cijulang terkait uang tabungan siswa. Saat ini, penyidik masih menyelidiki kasus itu. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut