get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip Gaji Karyawan Pertamina, Ada yang Mencapai Rp68,97 juta!

BUMN Genjot Penjualan Perumahan Lewat Program Bebas Pajak

Senin, 05 Juli 2021 | 19:43 WIB
header img
Lokasi Pesona Cirebon Regency (PCR) yang dibangun Perum Perumnas Projek Cirebon (Foto: Pie)

CIREBON, iNews.id - Meski pemerintah telah lama memberikan insentif bagi sektor properti berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persennya. Namun, dampaknya masih belum dirasakan sektor properti. Alhasil, pasar sektor tersebut pun masih stagnan ditengah masa pandemi Covid-19 ini.

Dengan kebijakan ini, pemerintah akan menanggung beban PPN tersebut selama enam bulan yaitu mulai dari Maret hingga Agustus 2021.

"Ini yang sedang kami tawarkan kembali kepada calon konsumen. Bagi masyarakat ingin berinvestasi rumah di lokasi projek Pesona Cirebon Regency (PCR), kita memberikan beberapa keuntungan berupa insentif PPN 10 persennya," ungkap Asisten Manajer (Asmen) Perencanaan & Produksi Perum Perumnas (BUMN) Projek wilayah Cirebon, Purwa Cipta, kemarin.

Purwa mengatakan, sampai dengan Agustus 2021, bagi setiap pembelian rumah siap huni (ready stock) di PCR, Perum Perumnas memberi diskon harga dengan kisaran Rp 20 juta - Rp 50 jutaan bagi calon konsumen.

"Itu tergantung tipenya. Seperti tipe rumah komersil, 63/153 dengan harga Rp 500 juta ke atas, karena insentif PPN kita memberikan diskon 10 persennya," jelas Purwa, Senin (5/7/2021).

Purwa menambahkan, bahwa insentif PPN 10 persennya ini diberlakukan juga pada rumah subsidi pemerintah."Karenanya, insentif PPN ini sangat tepat diberikan pada konsumen yang akan berinvestasi baik itu rumah subsidi maupun komersil," katanya.

Selain memasarkan rumah komersil siap huni, Perum Perumnas Projek Cirebon juga mengembangkan rumah subsidi pada daerah dan kawasaan Majalengka maupun Garut yang saat ini dikerjasamakan dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

"Baru Perum Perumnas yang saat ini menjalakan proses pengembangan kerjasama tersebut. Di mana, dalam kerjasama tersebut bagi setiap ASN akan diberikan kemudahan dalam hal mengangsur rumah difasilitasi oleh payroll yang disediakan perbankan itu sendiri," tambah Purwa.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut