Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Dipakai Judi Online, Transaksi Nyaris Rp1 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Berlaku, Bansos Segera Disalurkan

Jum'at, 02 Juli 2021 | 11:13 WIB
  • author Fahreza Rizky
PPKM Darurat Berlaku, Bansos Segera Disalurkan
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut bansos akan disalurkan paling lambat Juli 2021 (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bantuan sosial (bansos) akan kembali digulirkan untuk membantu masyarakat seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Nantinya bansos akan disalurkan paling lambat pertengahan Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut sasarannya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako untuk 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei-Juni untuk 10 juta KPM.

“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” ucapnya dikutip dari rilis resmi pada Jumat (2/7/2021).

Dia menuturkan, percepatan penyaluran bansos ini merupayakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Muhadjir lagi.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut